Kamis, 06 Desember 2018

Zina Dalam Islam-Hukum,Bahaya,dan Akibatnya

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
 
Kali ini Saya akan membahas Hukum,Bahaya,dan Akibatnya melakukan Perzinaan
   
    Diantara perbuatan paling tidak beradab sekaligus merupakan kejahatan besar, zina merupakan perbuatan paling tak senonoh yang menggambarkan betapa akal sehat pelakunya tidak berjalan sama sekali. Padahal, Allah SWT telah memberikan jalan yang halal melalui adanya sebuah pernikahan.

Perbuatan zina merupakan borok yang tidak hanya merugikan diri sendiri tetapi juga orang lain dan lingkungan. Oleh sebab itu, jelas sudah bahwa hukum berbuat zina adalah haram dan merupakan dosa besar.

Macam – macam Zina

1. Zina Al-Laman
Merupakan zina yang umumnya dilakukan dengan menggunakan panca indera, yakni;
  • Zina mata (ain), ketika seseorang memandang lawan jenisnya dengan perasaan senang.
  • Zina hati (qalbi), ketika memikirkan atau mengkhayalkan lawan jenis dengan perasaan senang dan bahagia.
  • Zina ucapan (lisan), ketika membicarakan lawan jenis yang diikuti dengan perasaan senang.
  • Zina tangan (yadin), ketika dengan sengaja memegang bagian tubuh lawan jenis diikuti dengan perasaan senang dan bahagia terhadapnya.
2. Zina Luar
Adalah sebenarnya zina yang diperbuat antar lawan jenis yang bukan muhrim dengan melibatkan alat kelamin.
  • Zina muhsanyakni zina yang dilakukan orang yang telah menikah (memiliki suami atau istri).
  • Zina gairu muhsanmerupakan zina yang dilakukan oleh mereka yang belum pernah menikah.

Hukuman Terhadap Orang yang Berbuat Zina

Ada tiga (3) ketetapan yang telah ditentukan oleh Allah SWT sebagai hukuman atas mereka yang berbuat zina, yakni:
  • Hukuman mati merupakan hukuman paling hina yang diberikan kepada pelaku zina. Hukuman ini bisa dijalankan dengan rajam (dilempari batu) sampai mati. Atau bagi mereka yang belum menikah, diganti dengan hukum cambuk rotan sebanyak 100 kali serta diasingkan selama satu tahun.
  • Allah SWT telah menyebutkan bahwa jangan berbelas kasihan pada mereka yang berbuat zina. Perbuatan ini merupakan dosa besar sehingga sekalipun orang terdekat atau keluarga yang berbuat, janganlah terbawa faktor kasihan maka hukuman tidak dilaksanakan. Bagaimana pun juga, mereka yang berbuat zina harus dihukum berat akibat daripada perbuatannya tersebut.
  • Allah SWT memerintahkan agar hukuman terhadap mereka yang berbuat zina supaya disaksikan dihadapan orang mukimin yang banyak agar dijadikan sebagai pembelajaran serta memberi efek jera.

Bahaya dari Perbuatan Zina

  1. Perbuatan zina berarti menumpuk dosa sebab zina adalah perbuatan yang di dalamnya terkumpul berbagai macam dosa sehingga merusak akhlak dan menghilangkan sikap wara’ (menjaga diri daripada berbuat dosa) pada mereka yang berbuat.
  2. Berbuat zina berarti menghancurkan martabatnya baik dihadapan Allah maupun sesama manusia. Pelakunya pun menjadi tidak memiliki rasa malu lagi.
  3. Menghilangkan cahaya pada wajah sehingga mereka yang berbuat zina akan memiliki wajah yang muram dan gelap.
  4. Tidak hanya wajah, hatinya pun diselimuti dengan kesuraman dan kegelapan.
  5. Mereka yang berbuat zina akan kekal dalam kemisikinan dan tak akan pernah merasa cukup terhadap apa yang didapatnya.
  6. Mereka yang berbuat zina akan dicampakkan oleh Allah SWT sifat liar di hatinya.
  7. Mendapat kehinaan dihadapan Allah SWT. Bahkan oleh sesama manusia pun akan memandang dengan jijik serta menghilangkan rasa kepercayaan.
  8. Akan tercium darinya bau busuk oleh orang mukmin yang hatinya bersih (qalbum salim).
  9. Orang yang berzina hatinya menjadi sempit sehingga apa-apa yang ia dapat dalam kehidupan menjadi tidak baik.
  10. Haram kepada para penzina mendapatkan bidadari di surga kelak.
  11. Dapat memutus tali silaturrahmi, menjadikan sifat zhalim, durhaka kepada orang tua, memperoleh nafkah atau pekerjaan yang haram, serta tersia-siakan keluarga dan keturunannya.
  12. Merusak masa depan.
  13. Merupakan aib berkepanjangan.
  14. Kehilangan kesuciannya sebagai wanita, dan menjadikan lelaki yang berbuat sebagai orang yang bejat dan keduanya sama-sama tidak bermoral.
  15. Dapat memicu pertengkaran, permusuhan, sampai pada dendam.
  16. Berisiko terjadinya tindakan aborsi (pengguran kandungan secara paksa). Apabila janin tersebut meninggal, maka bertambahlah dosa yang didapatnya selain zina juga pembunuhan.
  17. Jembatan untuk menularnya berbagai macam penyakit berbahaya seperti AIDS dan Gonorhea.
  18. Balasan di Dunia dan Akhirat Terhadap yang Berbuat Zina

    Nabi Muhammad SAW telah memberitahukan kepada kita semua bahwasanya perbuatan zina itu, akan mendapat balasan dari Allah SWT baik selagi masih di dunia maupun nanti di akhirat. Rasulullah SAW bersabda yang artinya;
    “Dua kejahatan akan dibalas oleh Allah ketika di dunia; zina dan durhaka kepada ibu bapak.” (H. R. Thabrani).
    Mengenai hukuman atau balasan atas perbuatan zina tersebut, Rasulullah SAW menyebutkan bahwa dalam zina, ada enam bahaya yang mengikutinya baik di dunia maupun akhirat.
    • Di dunia; cahaya akan hilang dari wajah orang yang berbuat zina, umurnya akan semakin pendek, serta kekal dalam kemiskinan. Memendek- kan umur
    • Di akhirat; murka Allah menanti, hisabnya buruk, serta mendapat siksaan di neraka.

    Akibat Perbuatan Zina Terhadap Lingkungan

    Telah dijelaskan bahwa perbuatan zina yang merupakan dosa besar tersebut tidak hanya merugikan bagi diri pelakunya, tapi juga akan memberikan dampak buruk pada sekitarnya. Diantara dampak buruk akibat perbuatan zina adalah:
    1. Menjamurnya tempat maksiat seperti lokalisasi pelacuran yang tentu saja akan meresahkan masyarakat. Dengan adanya lokalisasi, berturut-turut akan menumpuk perbuatan zina tersebut. Bahkan tidak mungkin akan muncul secara terang-terangan para pekerja seks maupun semua yang terlibat dalam prostitusi tersebut.
    2. Kemungkinan terjadinya eksploitasi seksual termasuk mereka yang masih di bawah umur.
    3. Munculnya tren berlomba dalam pornografi dan porno aksi, serta maraknya bisnis dalam bidang tersebut.
    4. Banyak wanita akan kehilangan harga diri dan tidak ragu lagi dalam mengumbar aurat sehingga membuat sakit mataorang lain yang melihatnya, bahkan bisa menimbulkan syahwat yang tentu saja akan menambah dosa.
    5. Banyak remaja kehilangan keperawanana sekaligus merusak masa depannya sendiri.
    6. Maraknya pelecehan seksual di semua tempat sehingga menghilangkan rasa aman terutama bagi perempuan.
    7. Terjadinya wabah penyakit berbahaya yang akan menyerang terutama keluarga.
    8. Meningkatkan kasus kekerasan, pembunuhan, bahkan bunuh diri.
    9. Maraknya peredaran film porno yang merusak moral manusia.
    10. Aborsi
    11. Meningkatkan risiko melahirkan bayi yang cacat.
    12. Meningkatkan kejahatan dalam rumah tangga dan kehancuran rumah tangga pun tak dapat terelakkan. Korban yang paling menderita pastilah anak-anak yang nantinya akan terlantar akibat perbuatan tak bertanggung jawab dari kedua orang tuanya tersebut.
    13. Maraknya penipuan, penculikan, bahkan human trafficking (penjualan orang).
    14. Pemicu dendam dan permusuhan.
    15. Maraknya pernikahan siri.
    16. Perusak akhlak yang juga bisa dijadikan sebagai senjata untuk menghancurkan aqidah umat Islam.
    17. Pejabat atau petinggi negara yang senang berzina akan menjadikan dirinya serakah sehingga tidak segan untuk mengambil yang bukan haknya, yang kemudian menyebabkan tingginya angka kejadian korupsi.
    18. Para pezina penuh dengan tipu daya, ditambah oleh bantuan daripada bisikan iblis, maka mereka juga akan mempengaruhi orang lain di sekitarnya terutama teman untuk melakukan hal yang sama. Jadilah mereka beserta teman-temannya sama-sama terjerumus dalam perbuata hina dan menjadikan perzinaan itu sebagai yang dianggap keren dan akhirnya menjadi kebiasaan.
    19. Tidak akan segan melecehkan tempat ibadah yang suci.
    20. Penyebab rusaknya generasi penerus yang akan menghancurkan tatanan kehidupan di masa depan.
    21. Sampai pada perzinaan itu menjamu, maka akan menyebabkan kemurkaan Allah SWT, sehingga jangan terkejut jika mendapat musibah atau azab dikemudian hari. Azab atau musibah itu tidak hanya akan menimpa mereka yang berbuat zina, tapi bisa saja menimpa seluruh orang dan seluruh kota. Oleh sebab itu, sudah sepantasnya jika kita bersama-sama saling membantu untuk menumpas penyakit masyarakat satu ini agar tidak mendapat kemurkaan Allah SWT. 
Dalil dari Hadist Nabi
  Beberapa hadits yang melarang
tentang mendekati dosa zina, antara lain : 

لاَ
يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّوَمَعَهاَذُو مَحْرَمٍ

“Janganlah
seorang laki-laki itu berkhalwat (menyendiri) dengan seorang wanita kecuali ada
mahram yang menyertai wanita tersebut.” (HR. Bukhari & Muslim)

____________________

أَلاَ لاَ
يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ باِمْرَأَةٍ إِلاَّكاَنَ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ

“Ingatlah,
bahwa tidaklah seorang laki-laki itu berkhalwat dengan seorang wanita kecuali
yang ketiganya adalah setan.” (HR. Ahmad, At-Tirmidzi dan Al-Hakim. Al-Hakim
kemudian menyatakan bahwa hadist ini shahih berdasarkan syarat Al-Bukhari dan
Muslim. Pendapat ini disepakati pula oleh Adz-Dzahabi)

____________________

وعن أبي هريرة
قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((ثلاثةٌ لا يكلمهم الله يوم القيامة، ولا
يزكيهم، ولا ينظر إليهم، ولهم عذابٌ أليمٌ: شيخٌ زانٍ، وملكٌ كذابٌ، وعائلٌ
مستكبرٌ))؛ رواه مسلم. 

Artinya:
“Tiga (jenis manusia) yang tidak diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat dan
tidak pula Allah menyucikan mereka dan tidak memandang kepada mereka, sedang
bagi mereka siksa yang pedih, yaitu: laki-laki tua yang suka berzina, seorang
raja pendusta dan orang miskin yang sombong” (HR. Muslim)

____________________

“Tidak ada
dosa yang lebih berat setelah syirik disisi Allah dari seorang laki-laki yang
menaruh spermanya didalam rahim wanita yang tidak halal baginya“ (HR. Ibnu
Abiddunya)


Tuliskan dalil naqli dari Al-Quran tentang larangan pergaulan
bebas dan mendekati zina!

وَ لاَ
تَقْرَبُوا الزّنى اِنَّه كَانَ فَاحِشَةً، وَ سَآءَ سَبِيْلاً. الاسراء:

Artinya : Dan
janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan
yang keji, dan suatu jalan yang buruk. (Qs. Al-Isra’ : 32)

____________________

الزَّانِيَةُ
وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِئَةَ جَلْدَةٍ وَلَا
تَأْخُذْكُم بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ
بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِّنَ
الْمُؤْمِنِينَ

الزَّانِي لَا
يَنكِحُ إلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا يَنكِحُهَا إِلَّا
زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ

Artinya : “Perempuan
yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari
keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya
mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah,
dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh
sekumpulan orang-orang yang beriman. Laki-laki yang berzina tidak mengawini
melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan
yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau
laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas oran-orang yang
mukmin,” (Qs. An-Nur : 2-3).

____________________

وَالَّذِينَ
لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهاً آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي
حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ وَمَن يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ
أَثَاماً

يُضَاعَفْ
لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَاناً

Artinya : “Dan
orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak
membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang
benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu,
niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab
untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan
terhina,” (Qs. Al-Furqaan : 68-69).

Simak lebih lanjut di Brainly.co.id - https://brainly.co.id/tugas/12126518#readmore

Tidak ada komentar:

Posting Komentar